Makalah Merger (Ekonomi) - OFO

Halaman

    Social Items

Makalah Merger (Ekonomi)

BABI
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Perubahan yang signifikan dalam lingkungan bisnis, seperti globalisasi, deregulasi, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta fragmentasi pasar telah menciptakan persaingan yang sangat ketat. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi agar dapat bertahan. Respon perusahaan-perusahaan terhadap meningkatnya persaingan ini sangat beragam. Ada yang memilih untuk memfokuskan pada resources  untuk segmen tertentu yang lebih kecil, ada yang tetap bertahan dengan apa yang telah dilakukannya selama ini dan ada pula yang menggabungkan diri menjadi perusahaan yang besar dalam dunia perindustrian. Strategi merger merupakan salah satu alternatif untuk perluasan usaha tersebut. Dalam akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungan usaha, yaitu : konsolidasi, merger dan akuisisi. Dengan bergabung, dua perusahaan atau lebih menjadi lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha, sehingga keuntungan yang akan diperoleh juga lebih besar dibandingkan jika perusahaan tersebut melakukan usaha sendiri-sendiri.
Merger merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih demi hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan. Selanjunya, status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri akan berakhir demi hukum. Dalam hubungannya dengan penanaman modal, Pemerintah melalui Peraturan Kepala BKPM No.12 tahun 2009 (“Perka BKPM 12/2009”) mewajibkan perusahaan penanaman modal yang akan tetap meneruskan kegiatan usaha setelah terjadinya merger untuk memiliki Izin Usaha Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal sebelum dapat kembali melaksanakan kegiatan produksi/operasi komersial perusahaan merger.
Tindakan penggabungan, peleburan dan/atau pengambilalihan, disadari atau tidak, akan mempengaruhi persaingan antar para pelaku usaha di dalam pasar bersangkutan dan membawa dampak kepada konsumen dan masyarakat. Penggabungan, peleburan atau pengambilalihan dapat mengakibatkan meningkatnya atau berkurangnya persaingan yang berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat.Penggabungan, peleburan atau pengambilalihan yang berakibat nilai aset dan/atau nilai penjualannya melebihi jumlah tertentu wajib diberitahukan kepada Komisi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal-tanggal penggabungan, peleburan atau pengambilalihan.


BAB II
PEMBAHSAN
A.                Pengertian Merger
            Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dankekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Seluruh proses merger biasanya dirahasiakan dari masyarakat umum, dan karyawan pada perusahaan yang terlibat. Karena sebagian besar upaya merger tidak berhasil, dan kebanyakan dirahasiakan, sulit untuk memperkirakan berapa banyak potensi merger terjadi pada tahun tertentu.
Merger mungkin dicari karena beberapa alasan, beberapa di antaranya bermanfaat bagi para pemegang saham, beberapa di antaranya tidak. Salah satu penggunaan merger, misalnya, adalah untuk menggabungkan perusahaan yang sangat menguntungkan dengan perusahaan yang bangkrut untuk menggunakan untuk mengimbangi keuntungan,dan untuk sementara bertujuan memperluas perusahaan secara keseluruhan.
Peningkatan pasar merupakan salah satu tujuan merger, terutama antara perusahaan besar. Dengan bergabung dengan pesaing utama, perusahaan dapat mendominasi pasar dimana perusahaan tersebetu bersaing. Bentuk penggabungan ini dapat menyebabkan masalah ketika dua perusahaan mendominasi bergabung, karena dapat memicu litigasi mengenai hukum monopoli.

B.                 FungsiMerger
Ada 7 fungsi Merger yaitu sebagai berikut:
1. Adanya merger akan dapat meningkatkan pendapatan
perusahaan. Peningkatan pendapatan perusahaan dikarenakan perusahaan
melakukan pemasaran yang baik, strategi yang lebih dan terfokus, serta
penguasaan pasar.
2. Salah satu alasan utama mengapa perusahaan mau melakukan merger
karena perusahaan akan mengalami efisiensi dalam biaya operasi
dibandingkan dengan dua perusahaan yang terpisah. Salah satu contoh
penurunan biaya dapat dilakukan dengan melakukan pemasaran secara
bersama untuk produk berbeda dibandingkan dengan dua perusahaan
terpisah. Operasi perusahaan dapat diefisienkan, terutama dalam bidang
sumber daya manusia yang menangani kepegawaian.
3. kapitalisasi pasar perusahaan mengalami peningkatan bila
perusahaan melakukan merger. Bila perusahaan berdiri sendiri, maka
kapitalisasinya tidak mengalami peningkatan secara cepat dikarenakan
pertumbuhan laba yang kecil. Tetapi, dengan merger perusahaan, maka
kapitalisasi saham perusahaan lebih besar dikarenakan adanya harapan
investor terhadap perusahaan yang akan mengalami peningkatan pendapatan
sesuai dengan tujuan merger tersebut.
4. adanya merger akan memberi peningkatan kualitas sumber daya
manusia di perusahaan merger. Pegawai yang baik akan bekerja dan
mentransfer pengetahuan kepada pegawai yang belum memahami. Artinya,
antarpegawai akan saling memberi pengetahuan untuk meningkatkan kemajuan
perusahaan
.
5.  Adanya merger bagi dua perusahaan akan memperbaiki posisi
keuangan perusahaan serta kualitas neraca perusahaan. Semakin baiknya
posisi dan kualitas neraca perusahaan,
baik dalam rangka memasarkan produk
perusahaan maupun mendapatkan bahan baku. Kualitas neraca perusahaan
juga memberikan citra yang baik kepada investor dan akhirnya
meningkatkan nilai saham perusahaan di bursa.
6.                  keuntungan pajak merupakan salah satu tindakan merger. Bila
perusahaan melakukan merger atau akuisisi, maka perusahaan dapat
memperoleh keuntungan pajak dengan adanya kerugian operasi dari
perusahaan yang diakuisisi. Laba bersih yang besar pada perusahaan yang
mengakuisisi mengakibatkan perusahaan membayar pajak yang tinggi, tetapi
dengan masuknya perusahaan yang rugi mengakibatkan pajak yang dibayarkan
berkurang. Keuntungan pajak juga dapat diperoleh dengan cara
meningkatkan kapasitas utang perusahaan yang belum terpenuhi. Perusahaan
menggunakan seluruh utangnya sehingga pajak yang dibayarkan mengalami
penurunan.
7. adanya merger akan memberi kualitas keputusan yang diambil
menjadi lebih berkualitas. Pengambil keputusan perusahaan merger akan
diperoleh dari pegawai yang berkualitas karena pegawai yang tinggal di
perusahaan merger adalah mereka yang mempunyai kualitas. Akibatnya,
pegawai yang mengambil keputusan akan selalu mempertimbangkan
keputusannya untuk kepentingan perusahaan dan umum, serta tidak
melanggar peraturan yang ada
.

C.                Tipe-Tipe Marger
Merger berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan dalam lima tipe, yaitu:
1.                  Merger Horisontal
Merger horisontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaanyang bergerak dalamindustri yang sama. Sebelum terjadi merger perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain dalam pasar/industri yang sama. Salah satu tujuan utama merger danakuisisi horisontal adalahuntuk mengurangi persaingan atau untuk meningkatkan efisiensi melalui penggabungan aktivitas produksi,pemasaran dan distribusi, riset dan pengembangan dan fasilitas administrasi. Efek dari merger horisontal ini adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut.Apabila hanya terdapat sedikit pelaku usaha, maka struktur pasar bisa mengarah pada bentuk oligopoli, bahkan akan mengarah pada monopoli.
2.                  Merger Vertikal
 Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksiatau operasi. Merger dan akuisisi tipe ini dilakukan jika perusahaanyang berada pada industri hulu memasuki industri hilir atau sebaliknya.Merger danakuisisi vertikal dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bermaksud untuk mengintegrasikan usahanya terhadap pemasok dan/atau pengguna produk dalam rangka stabilisasi pasokan dan pengguna.Tidak semua perusahaan memiliki bidang usaha yang lengkap mulai dari penyediaan input sampai pemasaran. Untuk menjaminbahwa pasokan input berjalan dengan lancar maka perusahaan tersebut bisa mengakuisisi atau merger dengan pemasok. Merger dan akuisisi vertikalini dibagi dalam dua bentuk yaitu integrasi kebelakang atau ke bawah (backward/downwardintegration) danintegrasi ke depan atau ke atas (forward/upward integration).
3.  Merger Konglomerat
Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait. Mergerdan akuisisi konglomerat terjadi apabila sebuah perusahaan berusaha mendiversifikasi bidang bisnisnya dengan memasukibidang bisnis yang berbeda sama sekali dengan bisnis semula.Apabila merger dan akuisisi konglomerat ini dilakukan secara terus menerus oleh perusahaan, maka terbentuklah sebuah konglomerasi. Sebuah konglomerasi memiliki bidang bisnis yang sangat beragam dalam industri yang berbeda.
4.Merger Ekstensi Pasar
Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-sama memperluas area pasar. Tujuan merger dan akuisisi ini terutama untuk memperkuat jaringan pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan.Merger dan akusisi ekstensi pasar sering dilakukan oleh perusahan-perusahan lintas Negara dalam rangka ekspansidan penetrasi pasar. Strategi ini dilakukan untuk mengakses pasar luar negeri dengan cepat tanpa harus membangun fasilitas produksi dari awaldi negara yang akan dimasuki. Merger dan akuisisi ekstensi pasar dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri.

5. Merger Ekstensi Produk
 Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh duaatau lebih perusahaanuntuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. Setelah merger perusahaan akanmenawarkanlebih banyak jenis dan lini produk sehingga akan menjangkau konsumen yang lebih luas. Merger dan akuisisi ini dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan departemen riset dan pengembangan masing-masing untuk mendapatkan sinergi melalui efektivitas riset sehingga lebih produktif dalam inovasi.

D.                Alasan-alasan Melakukan Merger
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi yaitu :

1. Pertumbuhan atau diversifikasi
      Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
2. Sinergi
      Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
3. Meningkatkan dana
       Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah. 
4. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
      Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
5. Pertimbangan pajak
      Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.

6. Meningkatkan likuiditas pemilik
       Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil. 
7. Melindungi diri dari pengambilalihan
       Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat.
                                                      
E.                 Kelebihan Dan Kekurangan Merger
a.                   Kelebihan merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain
b.                  Kekurangan Merger
Harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut di perlukan waktu yang lama.

 
F.                 Faktor-Faktor yang Mendorong Perusahaan untuk Melakukan Merger
Motivasi perusahaan untuk melakukan alternatif strategi merger antara lain :
·         Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala usaha yang hemat,
·         Guna meningkatkan pangsa pasar,
·         Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan pengendalian finansial
         yang lebih baik,
·         Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi Bank publik.
·         Berguna sebagai platform pertumbuhan perusahaan.
·         Mengurangi pengeluaran-pengeluaran organisasional dengan cara menghapuskan penggandaan dan mentransfer pengetahuan diantara dan antar unit-unit bisnis atau alur produk individu.

G.                Merger Lintas Negara
Definisi:
        Merger lintas negara adalah transaksi dimana dua perusahaan dengan tempat-tempat operasi di beberapa negara yang berbeda menyetujui penyatuan kedua perusahaan tersebut dimana kedua perusahaan mempunyain kedudukan yang sederajat.[4] Mendorong keputusan untuk menyatukan operasi atas dasar kedudukan yang sederajat adalah suatu kenyataan bahwa kedua perusahaan mempunyai kemampuan yang jika digabungkan diharapkan bisa menciptakan keunggulan-keunggulan kompetitif yang akan membantu keberhasilan di pasar global.
Alasan- alasan untuk melakukan Merger lintas negara:
Ada lebih dari satu alasan bagi perusahaan untuk melakukan merger lintas negara antara lain : meningkatnya kekuatan pasar, penyelesaian hambatan masuk, biaya pengembangan produk baru, meningkatnya kecepatan mencapai pasar, dan meningkatnya diversifikasi. Dari lima alasan tersebut, satu yang paling mendorong diambilnya keputusan untuk melakukan merger lintas negara adalah keinginan untuk meningkatkan kekuatan pasar.
            Kekuatan pasar adalah produk dari besar (ukuran) perusahaan, tingkat ketahanan keunggulan kompetitif saat itu, dan kemampuannya membuat keputusan saat ini yang akan menhasilkan keunggulan kompetitif baru untuk masa datang.[5] Perusahaan dapat meningkatkan kekuatan pasar mereka melalui akuisisi lintas negara maupun merger lintas negara.


H.                Evaluasi Keberhasilan dan Kegagalan Merger
        Membuat proyeksi keberhasilan merger penting dilaksanakan, sebelum merger dilakukan secara legal. Tahapan diawali dengan due diligence (uji tuntas) atas perusahaan yang akan dikonsolidasikan. Penilaian dilakukan atas sinergi yang akan diperoleh, dilihat dari sinergi operasional dan sinergi finansial.

I.                   Pengertian Laverage Buyout
a. Definisi Leverage Buyout (LBO)

          Istilah leveraged buyout ( LBO ) menjelaskan akuisisi atau pembelian perusahaan yang dibiayai melalui penggunaan besar dana pinjaman atau hutang
. Leverage by out merupakan pembelian perusahaan atau divisi bisnis  yang  teknik pembiayaannya  sebagian besar bersumber dari hutang.
Yang paling umum pengaturan LBO di kalangan usaha kecil adalah untuk manajemen untuk membeli seluruh saham yang beredar dari saham perusahaan , menggunakan aset perusahaan sebagai jaminan untuk pinjaman untuk mendanai pembelian . Pinjaman ini kemudian dilunasi melalui arus kas masa depan perusahaan atau penjualan aset perusahaan . Sebuah LBO manajemen yang dipimpin kadang-kadang disebut sebagai " go private ", karena berbeda dengan " go public "  atau menjual saham kepada publik - LBO melibatkan mengumpulkan semua saham yang beredar ke tangan swasta . Selanjutnya , setelah utang tersebut dibayar ke bawah, penyelenggara pembelian mungkin mencoba untuk mengambil publik perusahaan lagi. Banyak manajemen yang dipimpin , LBO usaha kecil juga mencakup karyawan perusahaan dalam pembelian , yang dapat membantu meningkatkan produktivitas dan meningkatkan komitmen karyawan terhadap tujuan perusahaan .
Dalam rangka meningkatkan peluang keberhasilan untuk LBO , Lindsey mencatat bahwa kesepakatan harus dilakukan ketika suku bunga rendah dan tingkat inflasi yang tinggi ( yang akan membuat aset yang lebih berharga ) .

b. Tujuan Laverage bayout

 Tujuan dari leveraged buyout adalah untuk memungkinkan perusahaan untuk melakukan akuisisi besar tanpa harus melakukan banyak modal .
Investopedia menjelaskan  Leveraged Buyout LBO , biasanya ada rasio utang terhadap ekuitas 90% 10 % . Karena rasio ini utang ekuitas yang tinggi , obligasi biasanya tidak investment grade dan disebut sebagai obligasi sampah . Leveraged buyout memiliki sejarah terkenal , terutama di tahun 1980-an ketika beberapa buyout menonjol menyebabkan kebangkrutan akhirnya perusahaan yang diakuisisi . Hal ini terutama disebabkan oleh fakta bahwa rasio leverage hampir 100 % dan pembayaran bunga yang begitu besar bahwa arus kas operasi perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban .
Hal ini dapat dianggap ironis bahwa keberhasilan perusahaan ( dalam bentuk aset pada neraca ) dapat digunakan untuk melawan sebagai jaminan oleh perusahaan bermusuhan yang memperolehnya . Untuk alasan ini, beberapa LBO hal sebagai terutama kejam , taktik predator .

J. Keuntungan dan Kerugian LBO
a.                   Keuntungan LBO
 Sebuah LBO sukses dapat memberikan usaha kecil dengan sejumlah keunggulan . Untuk satu hal, itu dapat meningkatkan komitmen manajemen dan usaha karena mereka memiliki saham ekuitas yang lebih besar dalam perusahaan.
 Dalam sebuah perusahaan publik manajer biasanya memiliki hanya sebagian kecil dari saham biasa , dan karena itu dapat berpartisipasi dalam hanya sebagian kecil dari keuntungan yang dihasilkan dari peningkatan kinerja manajerial . Setelah LBO , bagaimanapun , eksekutif dapat menyadari keuntungan keuangan yang cukup besar dari peningkatan kinerja . Peningkatan insentif keuangan untuk manajer perusahaan harus menghasilkan upaya yang lebih besar pada bagian dari manajemen . Demikian pula , ketika karyawan terlibat dalam LBO , peningkatan saham mereka dalam keberhasilan perusahaan cenderung untuk meningkatkan produktivitas dan loyalitas mereka. Keuntungan lain yang potensial adalah bahwa LBO sering kali dapat bertindak untuk merevitalisasi perusahaan matang . Selain itu, dengan meningkatkan kapitalisasi perusahaan , sebuah LBO dapat memungkinkan untuk meningkatkan posisi pasarnya .

LBO sukses juga cenderung untuk menciptakan nilai bagi berbagai pihak. Sebagai contoh, studi empiris menunjukkan bahwa pemegang saham perusahaan ' dapat memperoleh abnormal return positif yang besar dari leveraged buyout . Demikian pula, investor pasca - pembelian dalam transaksi ini sering mendapatkan keuntungan berlebih selama periode dari tanggal penyelesaian pembelian dengan tanggal penawaran umum perdana atau dijual kembali . Beberapa potensi sumber nilai dalam transaksi LBO meliputi:
1 ) transfer kekayaan dari pemegang saham publik tua untuk kelompok pembelian.
 2 ) kekayaan transfer dari pemegang obligasi publik kepada grup investor.
 3 ) penciptaan kekayaan dari peningkatan insentif untuk pengambilan keputusan manajerial.
4 ) kekayaan transfer dari pemerintah melalui keuntungan pajak .
b.                  Kerugian LBO
Tidak semua LBO berhasil, ada juga beberapa kelemahan potensial untuk dipertimbangkan . Jika arus kas perusahaan dan penjualan aset tidak mencukupi untuk memenuhi pembayaran bunga yang timbul dari tingkat tinggi utang , LBO kemungkinan gagal dan perusahaan dapat bangkrut . Mencoba sebuah LBO dapat sangat berbahaya bagi perusahaan yang rentan terhadap persaingan industri atau volatilitas dalam perekonomian secara keseluruhan .
 Jika perusahaan tidak gagal menyusul LBO , ini dapat menyebabkan masalah yang signifikan bagi karyawan dan pemasok , sebagai pemberi pinjaman biasanya dalam posisi yang lebih baik untuk mengumpulkan uang mereka . Kerugian lain adalah bahwa membayar suku bunga tinggi pada utang LBO dapat merusak peringkat kredit perusahaan . Akhirnya , adalah mungkin bahwa manajemen dapat mengusulkan LBO hanya untuk keuntungan pribadi. .


Contoh Laverage Buyout Sebagai Berikut:
PT Daun memiliki dua alternatif, yaitu:
1. Memiliki uang tunai  Rp.10  juta dan digunakan untuk membeli saham PT Bunga dipasar modal dengan uang tersebut.
2. Meminjam uang dari bank sejumlah Rp.30 juta untuk ditambahkan pada uang yang telah dimiliki semula yaitu Rp.10 juta. Total dana yang dimiliki menjadi Rp.40  juta yang selanjutnya digunakan untuk membeli saham PT Bunga. Dengan demikian proporsi dana yang dimiliki PT Daun adalah  25%  uang sendiri (equity) dan 75%  hutang.




BAB III
PENUTUP

           I.          KESIMPULAN
Merger dan LBO adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan persaingan, serta terus tumbuh dan berkembang. Namun merger dan akuisisi juga mempunyai sisi gelap. Dia dianggap dapat membahayakan kegairahan ekonomi pasar, karena dapat mematikan kompetisi. Lebih-lebih jika dilandasi oleh hostile take over. Dalam proses merger dan akuisisi bukan hanya masalah aset yang menjadi persoalan, tetapi yang bersifat intangible juga perlu mendapat perhatian tersendiri.
Walaupun hasil analisis menunjukkan bahwa hasil merger akan lebih baik, namun tetap memerlukan waktu penyesuaian, terutama untuk menyatukan budaya kerja dari kedua perusahaan.

II.      SARAN
Perusahaan harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecongkakan manajemen dalam merger dan LBO. Cara terbaik untuk menghindari kecongkakan manajemen adalah dengan memastikan bahwa proses evaluasi menyeluruh telah dilakukan sebelum mengambil keputusan untuk menggabungkan perusahaan. Perusahaan harus memilih dengan cermat organisasi atau individu yang akan digunakan sebagai penasehat akuisisi yang mereka lakukan untuk tujuan yang sedang direncanakan.


DAFTAR PUSTAKA

[1]    HITT. Michael A, Merger dan Akuisisi, Jakarta: PT Raja Grafindo. 2002
[2]    Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Banjarmasin, 2004..
[3] Michael A. Hitt, Merger dan Akuisisi, Jakarta, 2002.
.           [4] Sumber: http://id.shvoong.com/tags/merger-adalah
[5] Fox, Isaac, and Alfred Marcus. "The Causes and Consequences of Leveraged   Management Buyouts." Academy of Management Review . January 1992.
[6] Franecki, David. "Here's the Deal: Leveraged Buyout Revival." Barron's. February 12, 2001.
[7] Kaplan, Stephen. "The Effect of Management Buyouts on Operating Performance and Value." Journal of Financial Economics . October 1989.
[8] Latif, Yahya. "What Ails the Leveraged Buyouts of the 1980s." Secured Lender .   November/December 1990.
[9] Lindsey, Jennifer. The Entrepreneur's Guide to Capital: The Techniques for Capitalizing and Refinancing New and Growing Businesses. Chicago: Probus, 1986.
[1
0] Return of the LBO." Business Week. October 16, 2000.
[1
1] Read more: http://www.referenceforbusiness.com/small/Inc-Mail/Leveraged-Buyouts.html#ixzz2l9Hrehvc.




Selengkapnya klik : DOWNLOAD