Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi - OFO

Halaman

    Social Items


Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang.
            Pengorganisasian merupakan proses penempatan orang-orang dan sumber daya lainnya untuk melakukan tugas – tugas dalam pencapaian tujuan dan menyangkut pembagian pekerjaan untuk diselesaikan dan mengkoordinasikan hasil-hasilnya.
            Pengorganisasian adalah fungsi kedua dan dilakukan secara langsung dari dasar yang telah dibuat oleh perencanaan yang baik. Pengorganisasian membagi siapa yang harus melakukannya, mengidentifikasikan siapa yang harus memerintah dan mengadakan hubungan – hubungan perkantoran untuk komunikasi.

B.   Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian organisasi itu?.
2. Bagamana tata cara pembagian kerja dalam sebuah organisasi?.
3. Apa saja bentuk-bentuk dari organisasi?.

BAB II
PEMBAHASAN 

A.   Pengertian
      Banyak bentuk organisasi di masyarakat, misalnya negara, partai politik, perkumpulan masyarakat, bahkan bentuk organisasi yang paling kecil yaitu keluarga dan lain sebagainya. Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, yaitu sebagai suatu lembaga atau fungsional, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, perwakilan pemerintah, perwakilan dagang, perkumpulan olah raga dan lain sebagainya, lainnya sebagai proses pengorganisasian pengalokasian dan penugasan para anggotanya untuk mencapai tujuan yang efektif. Secara sederhana, organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

       Menurut beberapa ahli Organisasi dapat diartikan sebagai berikut :
- Menurut Hanel bentuk organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
-   Individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier) 
-  Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

- Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi cirri khusus, yaitu :
       -    Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  - Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
      -  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
       -    Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistemnya terdiri dari :
       -    Anggota Koperasi
       -    Badan usaha Koperasi
       -    Organisasi Koperasi

B.   Bentuk organisasi di Indonesia
 Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola. Rapat Anggota biasanya membahas :
·           Penetapan anggaran dasar
· Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
· Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
·           Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
·           Pengesahan pertanggungjawaban
·           Pembagian SHU
·           Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran

Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
·           Mengelola koperasi dan anggota
·           Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
·           Menyelenggarakan rapat anggota
·           Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
·           Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
·           Memelihara daftar anggota & pengurus

Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
·           Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan
·           Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota
·           Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya

Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
·           Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·           Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
            Dan Pengelola adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.

C.    Hierarki Tanggungjawab

Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
·           Pengurus
       Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
·           Pengelola
       Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
·           Pengawas
       Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

            Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

D.     Pola Manajemen
            Pola manajemennya terdiri dari :
1.        Rapat Anggota
2.        Pengawas
3.        Pengurus Pengelola
       -    Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
       -    Terdapat pola jon description pada setiap unsure dalam koperasi
       -    Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
       -    Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

BAB III
PENUTUP

A.   Simpulan
            Dalam makalah telah di jelaskan pengertian, struktur, dan bentuk-bentuk Organisasi, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk organisasi. Pemahaman akan tugas dan tanggung jawab di dalam sebuah organisasi mutlak diperlukan untuk tercapainya profesionalitas di dalam melaksanakan tugas-tugas dari sebuah organisasi. Implementasi karakteristik suatu struktur organisasi di dalam manajemen membantu pengontrolan bagian-bagian sebuah organisasi.
            Suatu Organisasi akan berjalan lancar bila dsetiap individu yang tergabung di dalamnya memahami tujuan suatu organisasi dan bekerja semaksimal mungkin sesuai tanggung jawab yang di berikan padanya.


DAFTAR PUSTAKA

Hagemann, Gisela. 1993. Motivasi Untuk Pembinaan Organisasi. Jakarta Pusat : PT Gramedia.
Ignasius, Wursanto. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Organisasi. Yogyakarta : Andi Offset
Umam, Khairul. 2010. Perilaku Organisasi. Bandung : Pustaka Setia





Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi

Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi


Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang.
            Pengorganisasian merupakan proses penempatan orang-orang dan sumber daya lainnya untuk melakukan tugas – tugas dalam pencapaian tujuan dan menyangkut pembagian pekerjaan untuk diselesaikan dan mengkoordinasikan hasil-hasilnya.
            Pengorganisasian adalah fungsi kedua dan dilakukan secara langsung dari dasar yang telah dibuat oleh perencanaan yang baik. Pengorganisasian membagi siapa yang harus melakukannya, mengidentifikasikan siapa yang harus memerintah dan mengadakan hubungan – hubungan perkantoran untuk komunikasi.

B.   Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian organisasi itu?.
2. Bagamana tata cara pembagian kerja dalam sebuah organisasi?.
3. Apa saja bentuk-bentuk dari organisasi?.

BAB II
PEMBAHASAN 

A.   Pengertian
      Banyak bentuk organisasi di masyarakat, misalnya negara, partai politik, perkumpulan masyarakat, bahkan bentuk organisasi yang paling kecil yaitu keluarga dan lain sebagainya. Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, yaitu sebagai suatu lembaga atau fungsional, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, perwakilan pemerintah, perwakilan dagang, perkumpulan olah raga dan lain sebagainya, lainnya sebagai proses pengorganisasian pengalokasian dan penugasan para anggotanya untuk mencapai tujuan yang efektif. Secara sederhana, organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

       Menurut beberapa ahli Organisasi dapat diartikan sebagai berikut :
- Menurut Hanel bentuk organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
-   Individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier) 
-  Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

- Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi cirri khusus, yaitu :
       -    Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  - Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
      -  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
       -    Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistemnya terdiri dari :
       -    Anggota Koperasi
       -    Badan usaha Koperasi
       -    Organisasi Koperasi

B.   Bentuk organisasi di Indonesia
 Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola. Rapat Anggota biasanya membahas :
·           Penetapan anggaran dasar
· Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
· Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
·           Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
·           Pengesahan pertanggungjawaban
·           Pembagian SHU
·           Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran

Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
·           Mengelola koperasi dan anggota
·           Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
·           Menyelenggarakan rapat anggota
·           Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
·           Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
·           Memelihara daftar anggota & pengurus

Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
·           Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan
·           Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota
·           Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya

Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
·           Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·           Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
            Dan Pengelola adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.

C.    Hierarki Tanggungjawab

Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
·           Pengurus
       Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
·           Pengelola
       Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
·           Pengawas
       Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

            Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

D.     Pola Manajemen
            Pola manajemennya terdiri dari :
1.        Rapat Anggota
2.        Pengawas
3.        Pengurus Pengelola
       -    Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
       -    Terdapat pola jon description pada setiap unsure dalam koperasi
       -    Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
       -    Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

BAB III
PENUTUP

A.   Simpulan
            Dalam makalah telah di jelaskan pengertian, struktur, dan bentuk-bentuk Organisasi, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk organisasi. Pemahaman akan tugas dan tanggung jawab di dalam sebuah organisasi mutlak diperlukan untuk tercapainya profesionalitas di dalam melaksanakan tugas-tugas dari sebuah organisasi. Implementasi karakteristik suatu struktur organisasi di dalam manajemen membantu pengontrolan bagian-bagian sebuah organisasi.
            Suatu Organisasi akan berjalan lancar bila dsetiap individu yang tergabung di dalamnya memahami tujuan suatu organisasi dan bekerja semaksimal mungkin sesuai tanggung jawab yang di berikan padanya.


DAFTAR PUSTAKA

Hagemann, Gisela. 1993. Motivasi Untuk Pembinaan Organisasi. Jakarta Pusat : PT Gramedia.
Ignasius, Wursanto. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Organisasi. Yogyakarta : Andi Offset
Umam, Khairul. 2010. Perilaku Organisasi. Bandung : Pustaka Setia





Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi