OFO: Ekonomi

Halaman

    Social Items


Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang.
            Pengorganisasian merupakan proses penempatan orang-orang dan sumber daya lainnya untuk melakukan tugas – tugas dalam pencapaian tujuan dan menyangkut pembagian pekerjaan untuk diselesaikan dan mengkoordinasikan hasil-hasilnya.
            Pengorganisasian adalah fungsi kedua dan dilakukan secara langsung dari dasar yang telah dibuat oleh perencanaan yang baik. Pengorganisasian membagi siapa yang harus melakukannya, mengidentifikasikan siapa yang harus memerintah dan mengadakan hubungan – hubungan perkantoran untuk komunikasi.

B.   Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian organisasi itu?.
2. Bagamana tata cara pembagian kerja dalam sebuah organisasi?.
3. Apa saja bentuk-bentuk dari organisasi?.

BAB II
PEMBAHASAN 

A.   Pengertian
      Banyak bentuk organisasi di masyarakat, misalnya negara, partai politik, perkumpulan masyarakat, bahkan bentuk organisasi yang paling kecil yaitu keluarga dan lain sebagainya. Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, yaitu sebagai suatu lembaga atau fungsional, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, perwakilan pemerintah, perwakilan dagang, perkumpulan olah raga dan lain sebagainya, lainnya sebagai proses pengorganisasian pengalokasian dan penugasan para anggotanya untuk mencapai tujuan yang efektif. Secara sederhana, organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

       Menurut beberapa ahli Organisasi dapat diartikan sebagai berikut :
- Menurut Hanel bentuk organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
-   Individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier) 
-  Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

- Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi cirri khusus, yaitu :
       -    Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  - Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
      -  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
       -    Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistemnya terdiri dari :
       -    Anggota Koperasi
       -    Badan usaha Koperasi
       -    Organisasi Koperasi

B.   Bentuk organisasi di Indonesia
 Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola. Rapat Anggota biasanya membahas :
·           Penetapan anggaran dasar
· Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
· Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
·           Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
·           Pengesahan pertanggungjawaban
·           Pembagian SHU
·           Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran

Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
·           Mengelola koperasi dan anggota
·           Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
·           Menyelenggarakan rapat anggota
·           Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
·           Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
·           Memelihara daftar anggota & pengurus

Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
·           Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan
·           Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota
·           Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya

Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
·           Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·           Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
            Dan Pengelola adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.

C.    Hierarki Tanggungjawab

Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
·           Pengurus
       Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
·           Pengelola
       Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
·           Pengawas
       Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

            Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

D.     Pola Manajemen
            Pola manajemennya terdiri dari :
1.        Rapat Anggota
2.        Pengawas
3.        Pengurus Pengelola
       -    Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
       -    Terdapat pola jon description pada setiap unsure dalam koperasi
       -    Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
       -    Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

BAB III
PENUTUP

A.   Simpulan
            Dalam makalah telah di jelaskan pengertian, struktur, dan bentuk-bentuk Organisasi, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk organisasi. Pemahaman akan tugas dan tanggung jawab di dalam sebuah organisasi mutlak diperlukan untuk tercapainya profesionalitas di dalam melaksanakan tugas-tugas dari sebuah organisasi. Implementasi karakteristik suatu struktur organisasi di dalam manajemen membantu pengontrolan bagian-bagian sebuah organisasi.
            Suatu Organisasi akan berjalan lancar bila dsetiap individu yang tergabung di dalamnya memahami tujuan suatu organisasi dan bekerja semaksimal mungkin sesuai tanggung jawab yang di berikan padanya.


DAFTAR PUSTAKA

Hagemann, Gisela. 1993. Motivasi Untuk Pembinaan Organisasi. Jakarta Pusat : PT Gramedia.
Ignasius, Wursanto. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Organisasi. Yogyakarta : Andi Offset
Umam, Khairul. 2010. Perilaku Organisasi. Bandung : Pustaka Setia





Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi

Makalah Organisasi dan Manajemen Koperasi


MAKALAH BISNIS ONLINE SHOP

I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
     Pada era yang modern ini, sudah banyak perkembangan yang dapat kita lihat saat ini. Salah satunya ialah penggunaan SMARTPHONE yang makin diminati dan semakin meningkat setiap tahunnya. Adanya fitur – fitur social media yang mudah diakses dan ditawarkan dalam sistem komunikasi smartphone ini tentunya semakin mempermudah kita dalam berkomunikasi dan tetap terhubung dengan teman, sahabat, bahkan kerabat yang jarang kita jumpai dalam keseharian karena padatnya rutinitas yang kita jalani sehari – hari. Dengan tersedianya fasilitas – fasilitas social media yang semakin memudahkan kita tidak hanya dalam berkomunikasi tetapi juga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.  Hal ini jelas menarik keinginan para produsen atau afiliate ( perorangan yang menjualkan produk orang lain ) untuk mencari celah atau peluang usaha dengan mengambil keuntungan yang didapat dari banyak pengguna smartphone saat ini.  Dengan hanya bermodalkan smartphone yang kita gunakan dalam keseharian ditunjang pula dengan fasilitas internet yang semakin luas, kita dapat mencoba suatu bentuk usaha yang dapat ditawarkan kepada konsumen termasuk dalam interaksi jual belinya. Saat ini ada satu tren yang sedang mengemuka di dunia, bahkan di Indonesia, yakni belanja online, atau sering disebut online shop.
  Berbagai macam barang bisa kita dapatkan secara online. Dari baju, sepatu,  tas, aksesorisnya, kosmetik, bisa kita beli secara online melalui internet, hanya dengan melakukan sekali ‘klik’ saja.
Online Shop terhitung mudah di jalankan, dan murah, karena tidak membutuhkan modal yang besar, foto produk serta akses internet untuk menjalankannya, bisnis online shop ini sudah dapat berjalan Tujuan dari pembuatan usaha online shop ini ialah lebih kepada meningkatkan kesejahteran atau perekonomian perorangan yang bersifat pribadi. Penyusun ingin mencoba mengaplikasikan apa yg telah kami pelajari selama ini dengan menggabungkan kemampuan penyusun dan melihat peluang yang ada untuk membuka usaha yag dapat membantu dan meningkatkan perekonomian atau kesejahteran pribadi kami masing – masing terlebih dahulu. dimana internet sedang maju dengan pesat pesatnya, bahkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian penduduk di dunia.
Bisnis Online saat ini bukan lagi menjadi istilah asing di Indonesia, baik kita yang kesehariannya terbiasa menggunakan internet ataupun tidak. Apapun definisi yang diberikan untuk Bisinis Online ini, yang jelas pelaku bisnis ini memperolah keuntungan dari adanya internet.

Sebagian orang mendefinisikan bahwa bisnis onlineadalah sesuatu aktifitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan melalui media internet mulai dari negoisasi hingga kegiatan transaksinya, seperti menjual software, ebook dan sejenisnya tanpa harus bertatap muka dengan customer.Saya sendiri cenderung lebih setuju apabila Bisnis Online didefinisikan sebagai “sesuatu aktifitas bisnis yang sebagian atau seluruh kegiatannya dilakukan melalui media internet” apapun jenis bisnisnya dari mulai menjual hasil bumi hingga mobil.

Dengan kata lain meski kita hanya seorang marketing dari sebuah perusahaan dan melakukan aktifitas marketing melalui media internet, bisa disebut sebagai pelaku bisnis online.
Bahkan yang luar biasa adalah, jika kita memiliki kemampuan memasarkan di internet, sangat terbuka kesempatan luas untuk dapat membantu memasarkan produk-produk orang lain baik perorangan maupun perusahaan-perusahaan dengan pendapatan yang menggiurkan.
Bisnis Online terdiri dari 2 kata yakni Bisnis dan Online. Bisnis adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh kelompok maupun individual, untuk mendapatkan laba dengan cara memproduksi produk maupun jasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Sedangkan kata Online menurut kamus.web.id adalah suatu kegiatan yang terhubung melalui jaringan komputer yang dapat diakses melalui jaringan komputer lainnya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Bisnis Online adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan di media internet untuk menghasilkan uang. Seperti halnya sebuah kegiatan bisnis di kehidupan nyata, bisnis online yang di jalankan via Internet ini pun memiliki tujuan yang sama yaitu menghasilkan suatu keuntungan. 
Banyak dan banyak sekali alternatif bisnis online tempat kita memperoleh pundi – pundi rupiah dari bisnis online. Sebagai contoh jika anda bisa melakukan kegiatan klik – klik iklan yang disediakan oleh pihak Advertiser maka anda lebih cocok mendalami bisnis Paid To Click (PTC). Jika anda mempunya skill dalam menjual barang dan jasa maka bisnis Affiliasi atau Reseller sangat cocok untuk anda. Pintar meracik dan mengembangkan blog maka Bisnis Paid Per Click (PPC) bisa anda gunakan untuk meramaikan blog anda.  Pintar merayu downline, MLM Online cocok buat anda. Dan masih banyak lainnya yang bisa anda coba.

1.2  Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian dari bisnis ?
  2. Apa tujuan dari bisnis ?
  3. Apa yang dimaksud dengan internet marketing ?
  4. Apa arti dari online shop ?
  5. Apa sajakah elemen dari bisnis ?
  6. Bagaiama cara sukses berbisnis online ?
  7. Siapa sajakah pelaku bisnis online ?
  8. Apa kelebihan dan kemudaha bisnis online ?
  9. Apa kekurangan dan kelemahan bisnis online ?
  10. Bagaimana cara untuk memastkan sebuat online shop ?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui perkembangan bisnis di dunia yang semakin modern oleh pengaruh teknologi. Dan hal ini dapat dimaknai bahwa bisnis bisa dimulai kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Dengan berbagai teknologi sekarang ini, contohnya seperti smartphone, seseorang bisa memulai berwirausaha melalui media sosial yang juga banyak digunakan oleh masyaraat sekarang ini. Tujuan penulisan ini juga bermanfaat agar dapat menambah wawasan dalam mengikuti perkembangan teknologi.

1.4   Metodologi Penelitian
 Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode observasi, kepustakaan, dan deskriptif. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diteliti.


BAB II
ISI

2.1 Pengertian Bisnis
 Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Secara historis, bisnis berasal dari kata business yang berasal dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.  Dalam ekonomi kapatalis, kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.

2.2 Tujuan Bisnis
  Dalam berbisnis atau berwirausaha ,berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen yaitu berupa barang dan jasa. Sedangkan, tujuan dari perusahaan adalah mendapatkan laba maksimum, yakni suatu imbalan yang diperoleh oleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi para konsumen.

  2.3 Internet Marketing
       Pada dasarnya antara Bisnis Online dan Internet Marketing mempunyai kesamaan arti atau makna yang sama yakni sama – sama memiliki tujuan untuk memperoleh penghasilan melalui dunia maya. Namun untuk Internet Marketing lebih berorientasi terhadapat ilmunya atau teknik – teknik mendapatkan uang dari bisnis online tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Internet Marketing adalah suatu ilmu wajib yang digunakan bagi setiap orang yang ingin mengembangkan usaha atau meraih penghasilan dari internet. Dengan mengetahui cara dan strategi internet marketting yang tepat maka Anda akan mengerti dasar dari pemasaran melalui media internet.
Sebagai contoh apabila anda mempunyai skill atau kemampuan menjual produk – produk dari produsen atau lebih familiarnya Affiliasi. Maka anda pastinya membutuhkan apa yang namanya tempat atau wadah untuk berpromosi. Kemudian anda membuat sebuah blog atau web dan anda kembangkan blog tersebut dengan berbagai teknik untuk mendatangkan pengunjung supaya mereka (pengunjung) membeli produk dari anda. Dengan membuat dan mengembangkan blog inilah anda sudah menerapkan teknik dari Internet Marketing. Dan masih banyak teknik Internet Marketing lainnya tidak hanya dengan membuat dan mengembangkan blog, saya beri contoh dengan berpromosi melalui forum – forum, melalui jejaring sosial, website iklan baris, chat online, dsb.

2.4 Pengertian Online Shop
   Menurut Didit Agus Irwantoko, belanja online (online shop) merupakan proses pembelian barang/jasa oleh konsumen ke penjual realtime, tanpa pelayan, dan melalui internet. Toko virtual ini mengubah paradigma proses membeli barang/jasa dibatasi oleh tembok, pengecer, atau mall. Maksutnya, tak perlu harus bertemu penjual/pembeli secara langsung, tak perlu menemukan wujud ‘pasar’ secara fisik, namun hanya dengan menghadap layar monitor computer, dengan koneksi internet tersambung, kita dapat melakukan transaksi jual/beli secara cepat dan nyaman.
Hasil survey terakhir (December 2011) menunjukkan bahwa 36% dari seluruh transaksi perdagangan yang terjadi di Indonesia di lakukan secara online atau online shop.
Survey yang dapat menjadi tolok ukur untuk mengetahui kecenderungan konsumen dalam berbelanja melalui online tersebut dilakukan di 25 negara dengan periode antara 5 Desember 2011 hingga 6 Februari 2012. Laporan untuk kawasan Asia/Pasifik—Thailand, Cina, Jepang, Korea, Australia, Malaysia, Selandia Baru, Taiwan, Vietnam, Hong Kong, Indonesia, Singapura, India, Filipina—juga dilengkapi dengan wawancara mengenai perilaku berbelanja online terhadap 7.373 responden dari 14 negara—catatan: hasil survei dan laporan yang menyertainya tidak mencerminkan kinerja keuangan MasterCard, (DuniaUKM, 2012).
Di Indonesia sendiri, belanja online atau online shop mulai muncul sekitar tahun 2000-an, dan sekarang toko online sudah menjamur ada dimana mana. Apalagi dengan adanya dukungan media jejaring sosial, seperti facebook, twitter, blog, multiply, tumblr, yang dapat sangat berguna untuk mempromosikan produk yang ingin di jual/di beli. Media sosial inilah merupakan salah satu media yang membuat berbelanja online semakin mudah terjadi.

2.5 Elemen dalam Bisnis
Elemen dalam sistem bisnis terdiri dari empat, yaitu :
1. Modal (Capital)
Sejumlah uang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis yaitu transaksi.
2. Bahan-bahan (Materials)
Faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktifitas bisnis untukdiolah dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3. Sumber Daya Manusia ( SDM)
Kualifikasi SDM, yakni memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi.
4.  Keterampilan Manajemen ( Management Skill)
Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja manajemen

 2.6 Cara Sukses Usaha Bisnis Online
    Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap tentang bagaimana cara sukses usaha bisnis online. Adapun dalam tulisan ini akan dipaparkan 10 cara sukses bisnis online yang tentunya akan sangat bermanfaat Anda baca:

1. Tentukan Tujuan
Dalam menentukan tujuan ini, Anda harus terlebih dahulu memikirkan sebuah tujuan, tentang sektor bisnis online apa yang akan hendak dilakoni. Sebagai contoh bisnis online jualan baju lewat Facebook, binsin online membuat Blog, bisnis online melalui Twitter dan lain sebagainya. Dengan memantapkan tujuan bisnis online, tentunya akan mempengaruhi keberhasilan usaha online yang akan dilaksanakan nantinya.

2. Riset Pasar
Memulai bisnis online sesuai minat merupakan hal yang baik. Dan akan lebih baik jika sebelumnya diikuti dengan riset. Melakukan riset pasar adalah cara untuk mengendus seberapa baik potensi pasar

3. Jangan Ditunda
Jika sudah punya tujuan Bisnis Online maka segera lakukan, laksanakan. Jangan ditunda-tunda. Sebab sering kejadian sesuatu yang ditunda akhirnya tidak jadi dilaksanakan. Apalagi kalau sudah punya ide, langsung laksanakan jangan ditunda.

4. Lakukan Bertahap
Menjalankan bisnis online bukan kerja semalam. Namun merupakan kerja yang membutuhkan konsistensi dan dilakukan secara terus menerus. Pebisnis online selalu punya langkah lanjutan untuk membuat bisnis onlinenya lebih sukses.

5. Perluas Jaringan
Teman, kawan dan jaringan merupakan kepanjangan tangan dari pengaturan rejeki yang sudah diatur oleh Tuhan. Makin banyak jaringan anda, makin banyak pintu rejeki akan mengalir pada anda.

6. Marketing
Marketing atau pemasaran adalah penggerak dari segala jenis bisnis di dunia ini, termasuk di bisnis online. Di dunia Bisnis manapun Marketing adalah pendukung utama penjualan, jangan bosan untuk melakukan Marketing. Perusahaan yang sudah besar sekalipun tidak bosan-bosan melakukan Marketing.

7. Berani Ambil Resiko
Yang namanya Resiko disetiap kegiatan apapun selalu ada, baik resiko terbaik maupun resiko terburuk. Tinggal bagaimana kita memandang resiko terutama resiko yang buruk. Kata para ahli orang yang sukses adalah orang yang berani ambil resiko.

8. Harus Fokus
Jangan mudah berpindah arah. Tetap fokus dengan bisnis online anda. Ada banyak “godaan” di bisnis online, dan di sini FOKUS anda diuji.

9. Jangan Bosan
Mungkin ada saatnya anda mengalami kebosanan saat harus menjalankan ini itu agar bisnis online anda tetap berjalan. Bosan merupakan sifat yang sangat manusiawi. Namun untuk berhasil anda harus bisa mengalahkan sifat mudah bosan. Yang namanya hidup ini adakalanya kita merasa bosan, makan saja kadang bosan. Tapi rasa bosan jangan dibiarkan, cari variasi lain biar nggak bosan

2.7 Para Pelaku Bisnis Online

  1. Owner : sebagian orang yang memiliki produk atau jasa.
  2. Marketer: mereka-mereka yang mempunyai keahlian dalam memasarkan sebuah Produk tanpa memiliki produk tersebut.
  3. Publisher: sebagian orang yang mempunyai web/blog dengan menyediakan ruang Sebagai tempat produksi produk.


2.8 Kelebihan dan Kemudahan Bisnis Online
   Memang bisnis online memiliki lebih kemudahan tertentu. Seperti misalnya kemudahan karena kita tidak perlu keluar capek-capek menuju tempat belanja untuk membeli sesuatu. Kita hanya butuh membuka toko online, kemudian melihat-lihat barangnya dan kemudian mengadakan pemesanan. Terkadang juga barang yang Anda cari-cari bisa Anda temukan di toko online daripada offline.

Peluang
Bisnis internet memang sedang naik daun, sehingga banyak orang mencoba ikut dalam kemeriahan ini. Namun tidak sedikit yang kebingungan mau bisnis.Peluang usaha yang gampang dilakukan biasanya pasti tidak membutuhkan modal besar. Cara Strategi Pemasaran Bisnis Online. Pemasaran berbagai usaha dan bisnis telah secara langsung terpengaruh oleh revolusi digital dalam berbagai cara.

Ancaman
Banyak entrepreneur yang berpikir bahwa ancaman terbesar dalam berbisnis adalah para pesaing yang berada di ceruk pasar yang sama dengan yang mereka terjuni. Mereka juga kadang berpikir ancaman terbesar adalah ketidakpedulian konsumen terhadap produk dan layanan yang mereka luncurkan. Tetapi tak banyak yang menyadari bahwa kesuksesan juga menjadi satu faktor ancaman yang perlu diperhitungkan



2.9 Kekurangan dan Kelemahan Bisnis Online
  Namun, bisnis online tetap memiliki kelemahan. Kelemahannya yaitu tentang penipuan dan barang yang tidak sesuai keterangan (eror). Hal ini menjadi faktor yang membuat para pelanggan takut untuk membeli secara online. Biasanya eror yang sering terjadi yaitu barang yang tidak sesuai dengan gambar atau keterangan. Oleh karena itu, kita tetap perlu berhati-hati dan sangat 
Resiko Bisnis Online : Resiko penipuan Tidak Ada Order / Produk Tidak Laku Kasus Ambil Alih Konsumen Pada DROP SHIPPING Marketing Terlalu Berlebihan Diatas Kualitas Produk Order Meningkat Pesat Sampai Tidak Terlayani

2.10 Cara Memastikan sebuah Online Shop
   Saat ini pun masih banyak beredar penipuan berkedok online shop alias online shop fiktif. Gambar, harga miring, diskon besar besaran, komentar komentar positif yang tertera pada toko online tersebut, belum bisa di jadikan jaminan yang cukup untuk kita mempercayainya. Apalagi bagi kita yang masih ragu dengan belanja online (online shop) ini.

Berikut tips tips cara memastikan keaslian sebuah online shop :  
a). Tanyakan kepada si admin, dimana alamat toko tersebut. Jika diberikan alamat yang jelas coba lacak menggunakan Google map, apakah alamat tersebut fiktif atau tidak.
b). Tanyakan apabila toko tersebut lokasinya dekat, bisahkah COD (cash on delivery). Bila si pemilik toko enggan melakukan transaksi COD, lebih baik tidak perlu ada transaksi.
c). Bila lokasi jauh bisakah transaksi menggunakan rekening bersama. Jika pemilik toko enggan menggunakan rekening bersama, dipastikan mereka takut. Karena bila menggunakan rekening bersama otomatis keamanan uang Anda terjamin.
d). Coba cari nomer telepon yang tertera di toko tersebut di Google. Biasanya dengan begitu Anda bisa menemukan banyak komentar-komentar dari para pembeli yang sudah ditipu. 


BAB III
ANALISIS

  Di jaman yang serba maju sekarang ini, banyak yang menggunakan media sosial sebagai tempat berbisnis. Hal itu dilakukan karena modal yang dikeluarkan tidak begitu besar tapi peluang usaha tersebut itu untuk berhasil sangat besar asalkan kita lebih mengutamakan kenyamanan dan kualitas barang yang di jual kepada konsumen.
 Promosi di media sosial sangat besar manfaatnya, sebagai contohnya saat kita meminta teman untuk promosikan juga di akun sosialnya sehingga barang yang kita jual akan tersebar luas, maksudnya tersebar luar adalah banyak orang – orang yang datang ke media sosial kita baik untuk membeli atau sekedar mengujuki dan mengecek harga.
   Sudah banyak bidang yang menggunakan media sosial sebagai tempat berbisnis. Contohnya seperti wisata kulier, pariwisata, oleh – oleh, pelengkapan pribadi bahkan perlengkapan rumah, dan masih banyak lagi. Hanya perlu membeli kuota internet maka kita dapat mengembangkan bisnis tersebut secara online dengan tanpa unsur penipuan, karena banyak sekali kasus kelalaian dalam memilih online shoping sehingga mereka (konsumen) tertipu.
  Penulis sempat mewawancarai salah satu mahasiswi Pariwisata, dia merupakan teman penulis sendiri semenjak SMA. Menurutnya bidang pariwisata Indonesia sedang ditingkatkan untuk lebih bersaing dengan negara – negara tetangga, terutama pemerintah sedang mengusung rencana pariwisata yang bertemakan tentang pedesaan yang bertujuan juga untuk meningkatkan pendapatan daerah. Promosi yang dilakukan terfokus juga pada media sosial yang bersifat online. Sudah banyak sekarang situs – situs liburan pariwisata yang terkenal di Indonesia, salah satunya adalah Traveloka. Bukan hanya melalui media sosial tetapi promosi juga dilakukan di televisi yang berupa iklan yang digunakan untuk meningkatkan nilai yang men-download aplikasi tersebut. Dari aplikasi tersebut, konsumen dapat mengetahui pariwisata – pariwisata yang menarik serta tempata penginapan dan deskripsinya secara mendetail terutama masalah harga. Dengan hadirnya berbagai maca situs – situs tersebut, dapat memudahkan konsumen untuk liburan atau memenuhi  keperluan kehidupan sehari – hari.
 Jadi menurut penulis, bisnis online ini sangat membantu baik dikalangan manapun. Hanya perlu bagi konsumen untuk berhati – hati terhadap situs media sosial yang bertujuan sebagai penipuan. Hendaknya kita sebagai pembeli, harus lebih teliti dalam memilih bisnis online manakah yang terpercaya dan sudah banyak digunakan oleh masyarakat.

BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
   Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Secara historis, bisnis berasal dari kata business yang berasal dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.  Dalam ekonomi kapatalis, kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
Belanja online (online shop) merupakan proses pembelian barang/jasa oleh konsumen ke penjual realtime, tanpa pelayan, dan melalui internet.
Tak perlu harus bertemu penjual/pembeli secara langsung, tak perlu menemukan wujud ‘pasar’ secara fisik, namun hanya dengan menghadap layar monitor computer, dengan koneksi internet tersambung, kita dapat melakukan transaksi jual/beli secara cepat dan nyaman.
Tetapi, arang yang hanya di lihat secara gambar masih tidak cukup sebelum dilihatnya, serta diraba nya secara langsung. Sebagian lagi beranggapan, jika hanya melihat gambar, dan mengira - ira wujudnya saja, bisa jadi barang yang di beli tidak sesuai dengan ekspektasi atau bayangan kita. Atau lebih gamblangnya, mereka takut merasa kecewa atau di kecewakan dengan barang yang di dapatkannya setelah melakukan transfer sejumlah uang tertentu. Karena transaksi sebagian besar online shop, dilakukan dengan cara mengirimkan sejumlah uang tertentu terlebih dulu kepada toko online, baru barang di kirim.

4.2.  Saran
   Dalam berwirausaha harus memiliki keinginan yang kuat dan menerima segala resiko yang ditempuh . Bahwa untuk memulai bisnis tidak seperti sulap, nikmati saja prosesnya ,pegang teguh komitmen dan fokus, jangan berhenti menggali, karena emas ada satu jengkal lagi.
  Upaya pengembangan usaha harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang diperlukan. Semakin banyaknya penciptaan lahan usaha maka akan mengurangi pengangguran di dalam negeri.

Makalah Tentang Bisnis Online Shop


Makalah Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
            Perjanjian kerja sebagai sarana pendahulu sebelum berlangsungnya hubungan kerja, harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, dalam arti mencerminkan keadilan baik bagi penguasaha maupun bagi buruh, karena keduanya akan terlibat dalam suatu hubungan kerja.
            Di dunia barat kehidupan masyarakat seperti halnya merupakan arena  pertarungan antara kepentingan-kepentingan perseorangan yang saling bertentangan, sedangkan didalam lingkungan masyarakat Indonesia adalah tempat kerjasama dimana anggota melakukan tugas tertentu menurut pembagian kerja yang tertatur menuju tercapainya cita-cita bersama, yaitu masyarakat adil dan makmur.
            Dalam masyarakat Indonesia yang demikian itu,  misalnya dicerminkan dalam asas pokok yang mengatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, soal pemburuhan nanti bukan lagi semata-mata soal melindungi pihak yang perekonomiannya lemah terhadap pihak yang perekonomiannya kuat untuk mencapai adanya keseimbangan antara kepentingan yang berlainan, melainkan juga soal menemukan jalan dan cara yang sebaik-baiknya, dengan tidak meninggalakan sifat kepribadian dan kemanusiaan, bagi setiap orang yang melakukan pekerjaan, untuk mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya dari tiap pekerjaan yang sudah ditentukan menjadi tugasnya dan sebagai imbalan atas jerih payanhnya itu mendapat kan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.  Oleh karena itu harus diatur dan perlu adanya suatu ikatan antara pekerja dan majikan.

B.   Permasalahan
     1.    Pengertian 2.    Peraturan Yang Perlu Diketahui Sebelum Membuat Perjanjian Kerja
     3.    Syarat-Syarat Pekerjaan
     4.    Unsur-unsur dalam Perjanjian Kerja

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Hubungan Kerja
            Pada dasarnya, hubungan-kerja, yaitu hubungan antara buruh dan majikan, terjadi setelah diadakan perjanjian oleh buruh dengan majikan, dimana buruh menyatakan kesanggupannya untuk bekerja pada majikan dengan menerima upah dan dimana majikan menyatakan kesanggupannya untuk mempekerjakan buruh dengan membayar upah. Perjanjian-kerja pada dasarnya harus memuat pula ketentua-ketentuan yang berkenaan dengan hubungan-kerja itu, yaitu hak dan kewajiban buruh serta hak dan kewajiban majikan.
            Negara mengadakan peraturan-peraturan mengenai hak dan kewajiban buruh dan majikan, baik yang harus dituruti oleh kedua belah pihak, maupun yang hanya akan berlaku, bila kedua belah pihak tidak mengaturnya sendiri dalam perjanjian-kerja, dalam peraturan-majikan atau dalam perjanjian perburuhan.

B  Perjanjian Kerja
            Perjanjian kerja adalah perjanjian dimana pihak kesatu, buruh, mengikatkan diri untuk bekerja dengan menerima upah kepada pihaka lainnya, majikan, yang mengikatkan diri untuk mempekerjakan buruh itu dengan membayar upah.
Pasal 1601a KUH Perdata “perjanjian kerja adalah perjainjian dimana pihak yang satu , buruh, mengikatkan diri untuk dibawah pimpinan pihak yang lain, majikan, untuk waktu tertentu, melakukan pekerjaan dengan menerima upah”.
Dalam perumusan pasal 1601a KUH Perdata adalah kurang lengkap karena disini yang mengikatkan diri hanyalah pihak buruh saja, tidak juga pihak lainnya, yaitu majikan (pengusaha). Padahal pada tiap perjanjian yang memiliki dua pihak, yang mengikatkan diri adalah kedua belah pihak yang bersangkutan.

C.    Peraturan Yang Perlu Diketahui Sebelum Membuat Perjanjian Kerja
            Dalam alam pancasila perjanjian kerja harus terwujud karena adanya ketulusan dan itikad baik masing-masing pihak baik pengusaha maupun buruh, karena didalamnya terdapat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Oleh karena itu kiranya perlu perjanjian itu mencerminkan keadilan.
            Pekerjaan yang diperjanjikan oleh pengusaha kepada calon buruh hendaknya pekerjaan yang diperbolehkan undang-undang, karena menurut pasal 1320 KUH Perdata untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat, yaitu;
1.    Kesepakatan antara kedua belah pihak
2.    Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian (dalam hal ini anak-anak dianggap tidak cakap untuk melakukan perjanjian).
3.    Susuatu hal tertentu, yang dalam hal ini untuk menerima tenaga kerja dan mempekerjakan tenaga kerja.
4.    Sebab halal (jadi pekerjaan itu merupakan yang diperbolehkan menurut undang-undang).

            Kedua syarat yang pertama dinamakan syarat subjektif karena kedua syarat tersebut mengenai subjek perjanjia. Sedangkan syarat yang kedua terakhir dinamakan syarat objektif karena karena mengenai objek perjanjian.
            Dengan dilakukannya kata sepakat mengadakan perjanjian kerja, maka kedua belah pihak mempunyai kebebasan kehendak. Masing-masing pihak tidak mendapat tekanan atau paksaan yang mengakibatkan adanya cacat bagi perwujudan kehendak tersebut. Pengertian sepakat dapat diartikan sebagai persyaratan kehendak para pihak. Pernyataan pihak yang menwarkan disebut tawaran dan pernyataan pihak yang menerima tawaran disebut akseptasi. Mengenai hal ini ada beberapa ajaran yaitu:

a.   Teori kehendak (wilstheorie) yang mengatakan bahwa kesepakatan terjadi pada saat kehendak pihak penerima dinyatakan.
b.   Teori pengiriman (verzendtheorie) yang mengatakan bahwa kesepakatan terjadi pada saat kehendak yang dinyatakan itu dikirim oleh pihak yang menerima tawaran
c.   Teori pengetahuan (vernemingstheorie) yang mengatakan bahwa pihak yang menawarkan seharusnya sudah mengetahui bahwa tawarannya sudah diterima.
d.   Teori kepercayaan (vertrowenstheorie) yang mengatakan bahwa kesepakatan itu terjadi pada saat pernyataan kehendak dianggap layak diterima oleh pihak yang menwarkan.

D  Syarat-Syarat Pekerjaan
1.  Tentang upah
            Jumlah upah boleh ditetapkan dengan perundingan, boleh tergantung pada persetujuan kolektif, oleh diperlakukan berdasarkan kebiasaan atau praktek perusahaan, atau ditetapkan menurut kombinasi dari cara-cara tersebut. Secara luar biasa dalam keadaan tidak ada persetujuan, maka ada kewajiban untuk membayar upah dengan jumlah yang pantas.

2.    Kewajiban umum majikan
            Sebagian besar kewajiban majikan itu adalah hak-hak para pekerja. Sebagai tambahan pada pembayaran upah, majikan dibebani berbagai macam kewajiban terhadap pekerja menurut common law, yang merupakan syarat-syarat diam-diam dalam perjanjian kerja dalam hal tidak adanya persetujuan yang tegas antara pihak-pihak.

3   Hak-hak khusus pekerja menurut undang-undang
            Dalam tahun-tahun ini undang-undang telah memberikan hak-hak yang meningkat kepada para pekerja. Beberpa hak itu umumnya berlaku, seperti hak-hak terhadap pemberitahuan syarat-syarat secara tertulis, keterangan perincian pembayaran dan jangka waktu pemberitahuan minimum. Hak-hak lainnya hanya berlaku pada jenis-jenis pekerja tertentu, atau dalam keadaa-keadaan yang khusus.

4   Kewajiban pekerja
            Pekerja itu harus bersedia bekerja dalam ruang lingkup syarat-syarat perjanjian. Pekerjaan harus dilaksanakan secara pribadi dan tidak boleh didelegasikan kepada orang lain(pengganti). Pekerja harus melaksanakan kewajibannya secara berhati-hati, ia harus mengurus barang majikannya secara pantas. Ia harus berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak merugikan teman sekerjanya atau orang lain untuk membebani tanggung jwab majikannya sendiri. 

E. Unsur-unsur dalam Perjanjian Kerja
       a.         Pekerjaan
              Dalam hal ini yang dimaksud adanya unsur pekerjaan dalam suatu perjanjian kerja yaitu adanya objek pekerjaan yang dijanjikan dan pekerjaan tersebut harus dilakukan oleh pekerja itu sendiri tapi dapat juga menyuruh orang lain/pihak ketiga dengan izin atasanya.    
       b.        Perintah
              Dalam unsur ini terjadi hubungan kerja dimana pekerja yang bersangkutan harus tunduk terhadap atasannya dan melakukan pekerjaan sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerja.
       c.        Upah
              Upah merupakan unsur yang sangat penting dalam suatu perjanjian kerja, karena seorang pekerja bekerja pada seorang penguasha adalah untuk mendapatkan upah, dan dengan tidak adanya upah maka suatu hubungan tersebut tiak bisa di sebut hubungan kerja.
       d.        Waktu yang tertentu
Waktu yang tertentu harus ada dalam perjanjian kerja, karena dalam suatu hubungan kerja tidak selamnya akan terus menerus tapi dibatasi dengan adanya ketetapan waktu yang telah ditentukan.


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
            Menurut Pasal 1601a KUH Perdata  “perjanjian kerja adalah perjanjian dimana pihak yang satu , buruh, mengikatkan diri untuk dibawah pimpinan pihak yang lain, majikan, untuk waktu tertentu, melakukan pekerjaan dengan menerima upah ”                Menurut pasal 1320 KUH Perdata untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat, yaitu:
       1.  Kesepakatan antara kedua belah pihak
       2.  Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian (dalam hal ini anak-anak dianggap tidak cakap untuk melakukan perjanjian).
       3.  Susuatu hal tertentu, yang dalam hal ini untuk menerima tenaga kerja dan mempekerjakan tenaga kerja.
       4.  Sebab halal (jadi pekerjaan itu merupakan yang diperbolehkan menurut undang-undang).
            Sedangkan unsur-unsur yang terdapat dalam Perjanjian Kerja adalah sebagai berikut :
       a.         Pekerjaan
       b.        Perintah
       c.        Upah
       d.        Waktu yang tertentu

B.   Saran
            Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Kami  sadar bahwa dalam penulisan  makalah  ini masih banyak kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami dalam memahami dan menelaah dan karena kurangnya referensi.
            Untuk itu kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah-makalah berikutnya  sangat kami harapkan. Akhirnya semoga tulisan  ini bermanfaat bagi kita semua dan bagi pemakalah pada khususnya. Amin...
  
DAFTAR PUSTAKA

Soepomo, Imam, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta : Djambatan 1980
Soepomo, Imam, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Jakarta : Djambatan 1990
Muhammad, Abdulkadir , Hukum Perjanjian. Bandung : Alumni 1980
Kartasapoetra, G., R.G. Kartasapoetra, dan A.G. Kartasapoetra, Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila. Jakarta: Sinar Grafika, 1994. cet. Ke-4
Badrulzaman, Mariam Darus,  Aneka Hukum Bisnis, Bandung: Alumni, 1994
Satrio, J., Hukum Perikatan Perikatan Pada Umumnya, Bandung: Alumni, 1993



Makalah Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja

Download File Lengkapnya  => DISINI <=

Makalah Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja