BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan. Hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa SARA, serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan, apabila kondisi ini tidak segera ditangani dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa.
Seperti halnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yang kini hampir sudah tidak terngiang lagi di telinga kita. Dulu kelompok ini benar-benar membuat repot bangsa Indonesia, seandainya GAM berhasil berdisintegrasi dari Indonesia maka tidak ada lagi lagu “Dari Sabang Sampai Merauke”, lagu pemersatu bangsa kita. Namun rakyat dan bangsa ini tidak rela jika Aceh lepas dari pangkuan bunda pertiwi, maka dengan segala upaya dilakukan bangsa ini untuk menghentikan gerakan ini, baik secara militer maupun diplomatik.
Kemudian apakah peristiwa itu akan terulang lagi untuk yang kesekian kalinya di Negara kita? Bukankah kita sudah cukup kehilangan ditinggal oleh saudara-saudara kita di Timor Timur.
Dan apakah konflik di Irian juga tidak akan terselesaikan? Gerakan Papua Merdeka yang diam-diam menyusun strategi untuk berdisintegrasi dari Indonesia kita biarkan begitu saja? Dimanakah rasa nasionalisme kita? Dimana rasa persatuan dan kesatuan kita? Lalu apakah konflik-konflik kecil antar suku, agama, dan kelompok kita biarkan saja? Ada apa dengan bangsa ini?
Masalah disintegrasi bangsa merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup bangsa ini. Dimanakah nilai-nilai Pancasila yang dulu dicita-citakan oleh bapak pendiri bangsa? Sudahkah nilai-nilai Pancasila luntur dari bangsa ini? Untuk itu inilah PR bagi bangsa ini, bukan hanya pemerintah, bukan hanya TNI dan POLRI tetapi juga kita seluruh warga Indonesia. Perlunya ditegakkan kembali nilai-nilai Pancasila tidak bisa ditunda-tunda lagi, bangsa ini sudah krisis dalam segala aspek kehidupan khususnya krisis moral. Nilai-nilai Pancasila harus dihidupkan kembali dalam setiap aspek kehidupan, bukan hanya terkristalisasi sebagi ideologi Negara.
Permasalahan disintegrasi ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Untuk itulah, makalah ini disusun dalam rangka menyadarkan kembali akan pentingnya nilai-nilai Pancasila ditegakkan kembali.
B. Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut ini:
1. Memahami apa arti dari disintegrasi
2. Memahami tentang rasa nasionalisme
3. Memahami arti penting nilai-nilai Pancasila
4. Menumbuhkan rasa nasionalisme yang kini sudah hilang dari hati kita
5. Sebagai tugas individu yang wajib diselesaikan dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
C. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Mengapa pada bangsa ini sangat mudah terjadi konflik SARA yang merupakan akar dari disintegrasi bangsa?
2. Bagaimanakah solusi dini untuk mencegah disintegrasi bangsa ini?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Disintegrasi dan Faktor-faktor Penyebabnya
1. Disintegrasi Bangsa
Disintegrasi secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1996).
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak puasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
2. Faktor-faktor Penyebab Disintegrasi Bangsa
a) Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
b) Demografi
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
c) Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
d) Ideologi
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
e) Politik
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
f) Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
g) Sosial Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
h) Pertahanan dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
B. Nilai-nilai Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Di saat menipisnya nilai-nilai nasionalisme pada diri manusia Indonesia, berbagai hasutan dan isu-isu baik politik, ekonomi, pendidikan, agama dan sosial budaya dapat memicu timbulnya berbagai konflik di daerah-daerah Indonesia, hal inilah yang merupakan akar dari timbulnya disintegrasi. Keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) serta buruknya moral manusia Indonesia menyebabkan manusia Indonesia mudah dihasut dan dipofokatori yang tidak baik oleh bangsa lain. Bangsa Indonesia mudah diadu domba dan mempunyai sifat yang tidak stabil bila sudah terpengaruh oleh uang. Dengan uang manusia Indonesia mudah diubah dari yang berperangai baik menjadi tidak baik, bahkan ikatan persaudaraan bisa menjadi permusuhan.
Untuk itu perlu kiranya penegakan yang jelas atas alat pemersatu bangsa. Salah satunya adalah penegakkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai norma-norma yang luhur dalam setiap aspek kehidupan seperti halnya yang telah dijaga oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila bukan hanya sebuah bentuk filosofis bangsa Indonesia yang dikristalisasikan sebagai ideology Negara, tetapi Pancasila adalah tatanan hidup yang luhur dan merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh para pendiri bangsa kita.
Untuk itu seluruh elemen masyarakat harus memahami apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pemahaman untuk setiap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan. Namun, bagaimana dengan putra-putri Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan? Maka perlu ada perhatian khusus yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Memprioritaskan anggaran belanja Negara sebesar 20% untuk dunia pendidikan rasanya kurang, karena sebenarnya yang bobrok adalah sistem pengaturan di Indonesia, sehingga walaupun anggaran untuk pendidikan dinaikkan tetap saja pendidikan di Indonesia tidak akan maju, karena banyak penyelewengan-penyelewengan dalam praktiknya. Maka inilah system regulasi Indonesia yang sangat bobrok, dan inilah juga yang memicu ketidak adilan bagi rakyat yang akhirnya memberikan celah disintegrasi bangsa untuk bernafas.
Namun dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, seharusnya para pelajar, baik siswa maupun mahasiswa juga bertanggung jawab dalam memberikan contoh yang baik dalam pengamalan nilai pancasila. Kiranya perlu dibentuk sebuah organisasi yang mewadahi usaha-usaha pemerataan pendidikan. Mahasiswa lebih baik mebentuk suatu kelompok pemberi pendidikan gratis bagi rakyat yang tidak mampu, daripada melakukan demonstrasi yang ujung-ujungnya tindak anarkis.
Inilah beberapa nilai-nilai Pancasila yang yang seharusnya dipahami dan diamalkan oleh manusia Indonesia selurunya:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g. Berani membela kebenaran dan keadilan.
h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
a. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
c. Cinta akan Tanah Air.
d. Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah :
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
d. Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
a. Bersikap adil terhadap sesama.
b. Menghormati hak-hak orang lain.
c. Menolong sesama.
d. Menghargai orang lain.
e. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.
C. Sinkronisasi antara Nasionalisme dengan Nilai-nilai Pancasila
Bangsa tidak akan pernah ada tanpa adanya rasa nosinalisme antar warganya. Maka Nasionalisme merupakan hal penting yang mengikat rasa senasib dan sepenanggung jawab terhadap bangsa dan Negara. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bangsa Indonesia saat ini sangat kekurangan orang yang ber-nasionalisme tinggi, keadaan inilah yang memicu banyak konflik-konflik daerah akibat tidak adanya rasa nosionalisme pada diri pribadi. Persaan memiliki bangsa ini sudah lenyap, sehingga bertindak semena-mena dan tidak menghargai satu dengan yang lain.
Nasionalisme mengajarkan pada diri kita bahwa kita harus merasa memiliki bangsa ini, wilayah dan negara ini meskipun banyak kekurangan, namun juga dijiwai oleh semangat untuk memajukan bangsanya demi kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Nasionalisme mengajarkan kita untuk saling menghormati satu dengan yang lain meskipun berbeda suku, agama, ras, budaya, keyakinan dan pendapat, demi menjaga keutuhan bangsanya. Nasionalisme mengajarkan kita untuk bangga menjadi bagian dari Negara
D. Ancaman Disintegrasi di Indonesia
Berdasarkan faktor penyebab terjadinya isu dan gerakan disintegrasi yang diterangkan di atas, jelas sekali bahwa bangsa ini sangat rawan adanya gerakan maupun konflik daerah yang menjurus ke arah disintegrasi. Setelah lepasnya Timor Leste dari pangkuan ibu pertiwi, bangsa ini masih ada ancaman disintegrasi kembali. Setelah GAM mereda, ada Gerakan Papua Merdeka, yang notabene juga sama seperti GAM yaitu ingin memerdekakan daerahnya dan lepas dari Indonesia.
Akhir-akhir ini juga sering terjadi konflik-konflik kecil di daerah, seperti di Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga yang masih sering terjadi kerusuhan di Ambon. Konflik-konflik terjadi karena perbedaan suku maupun agama.
Bangsa ini rasanya tidak akan pernah lepas dari masalah disintegrasi, karena manusia-manusianya tidak segera sadar. Bangsa ini masih terlalu lemah untuk mengikat tali persatuan dan kesatuan dari Sabang sampai Merauke.
Apalagi sekarang ini memasuki era globalisasi, dimana jalinan informasi dan komunikasi sudah saling terbuka di seluruh dunia. Kehadiran globalisasi memang membawa dampak yang baik juga terhadap kehidupan kita, karena kita sekarang lebih bisa berinteraksi dan mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan dari bangsa lain sehingga kita tidak terpuruk dalam keterbelakangan. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga besar sekali untuk memicu terjadinya disintegrasi suatu bangsa.
Beberapa dampak negative dari globalisasi:
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme? Bukankah hal itu berakibat pada disintegrasi bangsa? Karena tidak adanya kepuasan terhadap milik bangsa sendiri.
E. Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa.
Permasalahan konflik yang terjadi saat ini antar partai, daerah, suku, agama dan lain-lainnya ditenggarai sebagai akibat dari ketidak puasan atas kebijaksanaan pemerintah pusat, dimana segala sumber dan tatanan hukum dinegara ini berpusat. Dari segala bentuk permasalahan baik politik, agama, sosial, ekonomi maupun kemanusiaan, sebenarnya memiliki kesamaan yakni dimulai dari ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, terutama bila kita meninjau kembali kekeliruan pemerintah masa lalu dalam menerapkan dan mempraktekkan kebijaksanaannya.
Konflik yang berkepanjangan dibeberapa daerah saat ini sesungguhnya berawal dari kekeliruan dalam bidang politik, agama, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam. Kondisi tersebut lalu diramu dan dibumbui kekecewaan dan sakit hati beberapa tokoh daerah, tokoh masyarakat, tokoh partai dan tokoh agama yang merasa disepelekan dan tidak didengar aspirasi politiknya serta para eks tapol/Napol. Akumulasi dari kekecewaan tersebut menimbulkan gerakan radikal dan gerakan separatisme yang sulit dipadamkan.
Dalam kecenderungan seperti itu, maka kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa harus ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Ancaman Disintegrasi Bangsa Pasca Reformasi.
Reformasi berbagai bentuk kekerasan telah terjadi diberbagai tempat dalam bingkai NKRI. Citra NKRI sebagai negara yang ramah dan penuh santun mulai luntur bahkan hilang ditelan gelombang dan derasnya arus reformasi. Munculnya konflik yang berbasis sentimen primordial dengan sebab-sebab yang tidak terduga telah memberikan wajah baru pada NKRI. Konflik yang muncul tidak berada dalam ruang hampa. Namun berada diatas timbunan dibawah karpet tebal ”kesatuan” dan ”persatuan” yang menghimpit ke Bhinekaan pada jaman Orde Baru. Reformasi telah membuka semua saluran yang dimampatkan dengan pendekatan keamanan, membuat beragam kepentingan yang lama terpendam mencuat keatas permukaan.
Gambarannya semakin jelas, khususnya pasca reformasi ketika relasi-relasi kekuasaan yang semula mapan menjadi tergoyahkan dan batas-batas identitas kembali digugat. Dalam situasi seperti ini konflik menjadi suatu keniscayaan, berbagai konflik seperti ”hal biasa” misalnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dan pemekaran wilayah yang dalam banyak hal tampaknya lebih didasari kepentingan politik daripada ketimbang kesejahteraan rakyat.
Karakteristik konflik tak bisa diisolasi satu dengan yang lainnya. Konflik yang menggunakan sentimen agama dan etnis bisa saja hanya bungkus untuk menutupi kepentingan lain yang bersifat pragmatis dan kepentingan jangka pendek. Terkadang inti persoalannya terkait dengan isu-isu politik dan marjinalisasi masyarakat adat akibat kebijakan pemerintah. Seperti yang dikatakan Presiden Soekarno bahwa karakter bangsa harus terus-menerus dibangun melalui pemimpin-peminpin yang memahami peta sosio-kultural-ekologis setiap wilayahnya dan masyarakatnya. Hal inipun harus tercermin dalam berbagai produk per undang-undangan yang menentukan hajat hidup warga negara. Kondisi NKRI yang terdiri dari ribuan kebudayaan dan tersebar diribuan pulau dengan perbedaan yang ekstreem, isu yang paling rentan adalah yang terkait dengan masalah etnis dan agama.
Politisasi identitas dua isu itu yang paling banyak digunakan dalam konflik dan kekerasan untuk membungkus kepentingan pribadi dan politik oleh para elit politik. Terkait dengan timbulnya persoaalan yang mendasar dalam hubungan antara agama dan negara, ketika negara menentukan yang mana agama dan bukan agama, implikasinya sangat luas. Para penganut keyakinan diluar enam agama yang resmi akan dicap animisme, bahkan yang tidak beragama dianggap komunis.
Permasalahan kasus kekerasan terkait dengan kebebasan beragama saja pada tahun 2007 telah terjadi 185 kasus. Konflik kekerasan yang bernuansa sentimen agama sangat komplek dan rumit, baik menyangkut konstruksi paham maupun faktor-faktor sosiologis tak jarang konflik itu terbungkus dalam relasi sosial yang bersifat hegemonil ketika dihubungkan antar pemeluk agama berada dalam pola hubungan mayoritas dan minoritas yang sarat ketegangan.
Ironisnya berdasarkan hasil penelitian Human Rights Studies tahun 2005, masyarakat Indonesia menempatkan identitas agama dan kesukuan sebagai identitas utama, baru kemudian identitas kebangsaan dan kemanusiaannya. Hasil penelitian tersebut jelas bahwa terjadi perubahan paradigma dari jaman sebelum merdeka dan setelah merdeka hingga saat ini.
Perjalanan reformasi kadang-kadang melahirkan ketidak pastian hukum dan mempertaruhkan esensi demokrasi itu sendiri. Munculnya Perda-perda bernuansa agama serta moralitas salah satu hasilnya adalah lebih digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan-persoalan riil didaerah yang tak mampu dicarikan solusinya oleh para pemimpin daerah.
Keinginan masyarakat untuk membangun rasa persatuan dan kesatuan merupakan bagian dari budaya bangsa melalui kegotong royongannya tetap ada ,namun disisi lain para pemimpin dan elit politik lebih disibukkan dengan urusan politik dan kekuasaan. Rasa persatuan dan kesatuan tidak akan bisa dilaksanakan apabila rasa solidaritas sebagai bangsa tak dapat ditumbuh kembangkan, karena solidaritas bertumpu atas dasar kepentingan bersama dalam sejarah perjuangan masa lalu telah dibuktikan untuk bebas dari penjajah dan membangun bangsa tanpa paksaan muncul kesediaan rela berkorban demi masa depan bangsa. Solidaritas mencakup upaya-upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan rasa kebersamaan, toleransi, empati, saling menghormati, mau mengakui kesalahan serta bersedia mengorbankan kepentingan pribadi, kelompok dan golongsn demi kepentingan NKRI.
Apabila hal ini dapat dihayati dan diamalkan oleh setiap warga negara maka akan terbangun rasa cinta tanah air, oleh karena itu perlu mendefinisikan kembali masa depan kebangsaan dan demokrasi Indonesia yang menghargai keberagaman dalam berbagai perbedaan sekaligus menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
2. Keaneka ragaman masyarakat Indonesia.
Pandangan bahwa pruralitas, suku, agama, ras dan antar golongan sebagi penyebab konflik atau kekerasan massal, tidak dapat diterima begitu saja. Pendapat ini benar mungkin untuk sebuah kasus, tapi belum tentu benar untuk kasus yang lain. Segala macam peristiwa dan gejolak sosial budaya termasuk konflik dan kekerasan massal pada dasarnya tidaklah lahir begitu saja, akan tetapi ada kondisi-kondisi struktural dan kultural tertentu dalam masyarakat yang beraneka ragam, tetapi bukan tanpa batas dan merupakan hasil dari suatu proses sejarah yang bersifat khusus.
Namun demikian tidak semua kondisi struktural menjadi pemicu atas munculnya suatu gejolak atau peristiwa, tapi ada kondisi primer dan skunder maupun pendukung penting dari munculnya gejolak tersebut antara lain akibat terdesaknya kelompok tertentu dari akses kekuasaan serta adanya suatu proses yang dianggap tidak adil dan curang. Disisi lain karena keberadaan pendatang yang berbeda budaya, agama, atau rasnya serta etnosentrisme dan seklusivisme. Kondisi sekundernya adalah rasa keadlan masyarakat setempat yang tidak terpenuhi, aparat pemerintah tidak peka terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat, atau malah memihak salah satu etnik atau kelompok masyarakat lainnya. Hal ini akan berdampak makin meruncingnya suatu masalah dan membuat renggangnya rasa persatuan dan kesatuan.
Faktor lain yang terjadi dikawasan timur Indonesia memiliki komposisi keragaman etnik yang banyak dalam bentuk kelompok suku-suku kecil dan rentan, sedang kawasan barat Indonesia di pulau-pulau besar tinggal kelompok suku-suku yang besar yang relatif miskin sumber daya alam, membuat mereka bergerak mengeksploitasi SDA di kawasan timur Indonesia, bahkan nyaris menggusur partisipasi penduduk setempat. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pendatang dan penduduk asli. Keadaan ini membuat penduduk setempat menjadi antipati terhadap pendatang, sementara pendatang yang sukses justru memanfaatkan ketertinggalan penduduk setempat sebagai kelemahan mereka.
Berbagai catatan sejarah membuktikan bahwa benang merah kekerasan yang terjadi ditingkat elit politik maupun rakyat selalu ada cara adat untuk menyelesaikannya, bila terjadi konflik mulai masalah personal sampai keranah publik. Penyelesaian dengan mendamaikan setiap kerusuhan, konflik, atau perang masa kinipun hal seperti itu tidak dapat dihindari. Perdamaian dengan cara itu hanya bersifat sementara, karena rekonsiliasi hanya terjadi dimeja perundingan, bahkan banyak melibatkan pihak luar. Sementara ditingkat akar rumput yang paling menderita akibat konflik, tidak banyak mengalami perubahan karena mereka tidak terwakili dimeja perundingan.
Sebagai contoh, konflik di Ambon dan Maluku misalnya perempuan banyak berperan sebagai agen perdamaian dengan menghubungkan pihak bertikay melalui hal yang sangat sederhana dalam kehidupan sehari-hari, banyak keluarga yang saling melindungi pihak yang dianggap lawan karena kesadaran akan persaudaraan dan hakekat kemanusiaan.
3. Konflik-konflik Pacsa Reformasi.
Secara sadar kita harus mengakui bahwa pasca reformasi telah terjadi ancaman disintegrasi bangsa yang mencakup lima wilayah.
1. Kekerasan memisahkan diri di Timor-Timor setelah jajak pendapat tahun 1999 yang pada akhirnya lepas dari NKRI, di Aceh sebelum perundingan Helsinki dan beberapa kasus di Papua.
2. Kekerasan komunal berskala besar, baik antar agama, intra agama, dan antar etnis yang terjadi Kalimatan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah, dan Kalimatan Tengah.
3. Kekerasan yang terjadi dalam skala kota dan berlansung beberapa hari seperti peristiwa Mei 1998, huru-hara anti Cina di Tasikmalaya, Banjarmasin, Situbondo dan Makassar.
4. Kekerasan sosial akibat main hakim sendiri seperti pertikaian antar desa dan pembunuhan dukun santet di Jawa Timur 1998.
5. Kekerasan yang terkait dengan terorisme seperti yang terjadi di Bali dan Jakarta.
Berdasarkan data GERRY VAN KLINKEN (2007) kekerasan komunal yang berskala besar ataupun lokal memakan korban paling besar 90 %, dari jumlah itu 57 % meninggal akibat issu agama, 30 % akibat etnis, 13 % akibat kekerasan rasial. Semua kejadian tersebut tentu akan berdampak terhadap pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa apabila penanggannya tidak dilaksanakan dengan cepat, tepat dan tuntas.
4. Stabilitas Keamanan yang mantap dan dinamis.
Dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan negara kondisi stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis diseluruh wilayah tanah air merupakan syarat mutlak. Artinya setiap gangguan dan ancaman yang datang disebagian wilayah NKRI pada hakekatnya ancaman bagi seluruh wilayah NKRI. Menciptakan keamanan merupakan tanggung jawab semua pihak (Warga Negara) dengan pihak aparat keamanan (TNI dan POLRI) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan mencermati dan memperhatikan kondisi keamanan diberbagai daerah saat ini dan kondisi bangsa yang sedang krisis kepercayaan dan mutlidimensi, maka terciptanya kondisi stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis amat diperlukan. Hal ini selain merupakan kebutuhan dasar manusia yaitu kebutuhan rasa aman, nyaman, tentram dan adanya tata kehidupan masyarakat yang tertib juga untuk meningkatkan kepercayaan dunia usaha yang membutuhkan adanya kepastian dan jaminan investasi. Tanpa adanya stabilitas keamanan di suatu daerah, sudah dapat dipastikan akan terganggu roda pembangunan dalam banyak hal. Oleh karena itu gangguan keamanan/konflik yang terjadi di beberapa daerah perlu dilakukan penangganan yang serius agar tidak terjadi sikap balas dendam dan luka yang terus berlanjut bahkan dapat mengancam perpecahan bangsa.
5. Stabilitas Keamanan yang mendukung Integrasi Bangsa.
Mencermati masalah keamanan dibeberapa daerah yang cukup serius dan segera harus diselesaikan melalui langkah-langkah yang komprehensif. Guna mendorong kembalinya semangatnya persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang telah dimiliki dan guna mencegah disintegrasi bangsa tidak ada alternatif lain mengembalikan kondisi aman yang didambakan oleh seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. Stabilitas keamanan di daerah konflik yang cenderung mengarah kepada disintegrasi bangsa harus terus diciptakan dengan pendekatan komprehensif baik dari aspek ekonomi, sosial budaya, politik maupun dari pendekatan hukum dengan dibantu aparat hukum yang terus melakukan tindakan konkrit dan koordinatif serta tetap mengedepankan semangat kebersamaan dalam menciptakan keutuhan bangsa dan negara.
6. Menegakkan Peraturan Hukum yang berlaku.
Melihat, memperhatikan dan mencermati kondisi keamanan diberbagai daerah yang rawan konflik saat ini serta kondisi bangsa supaya tidak terjadi ancaman disintegrasi bangsa pemerintah pusat, instansi maupun daerah dalam hal ini pihak keamanan/aparat keamanan harus menegakkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan tindakan persuasif dan pendekatan keamanan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Guna mendorong kembali semangat persatuan, kesatuan wilayah dan bela negara sebaiknya pemerintah mencari terobosan lain untuk mensosialisasikan Pancasila agar dapat dihayati dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun yang paling penting adalah bagaimana contoh dan ketauladan dari semua penyelenggara negara, tokoh formal maupun informal terhadap rakyatnya dalam berpikir, bersikap dan bertindak yang pada berdasarkan Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup serta dasar negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis tersebut diatas dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut :
a. Disintegrasi bangsa, separatisme merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya.
b. Pemberlakuan Otonomi Daerah merupakan implikasi positif bagi masa depan daerah di Indonesia namun juga berpotensi untuk menciptakan mengentalnya heterogental dibidang SARA.
c. Pertarungan elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat menciptakan konflik horizintal maupun vertical harus dapat diantisipasi.
d. Kepemimpinan dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan meredamnya konflik pada skala dini. Namun pada skala kejadian diperlukan profesionalisme aparat kemanan secara terpadu.
e. Efek global, regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
B. Saran
Untuk mendukung terciptanya keberhasil mencegah terjadinya disintegrasi:
a. Penyelesaian konflik yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.
b. Penyelesaian konflik yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
c. Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
d. Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.
DAFTAR PUSTAKA
Amirul Isnaini, Mayor Jenderal TNI, Mencegah Keinginan Beberapa Daerah Untuk Memisahkan Diri Tegak Utuhnya NKRI, Jakarta, Lemhannas 2001.
Budi Utomo, Pembangunan Wilayah Perbatasan Indonesia dalam Perspektif Keamanan Manusia,diakses tanggal 28 September 2008
http://budiutomo79.blogspot.com/2007/09/pembangunan-wilayah-perbatasan.html
Departemen Pertahanan RI, Buku Putih Pertahanan Negara, Jakarta, 2008
Departemen Pertahanan RI, Doktrin Pertahanan Negara, Jakarta, 2007
HB. Amiruddin Maula, Drs, SH, Msi, Menjaga Kepentingan Nasional Melalui Pelaksanaan Otonomi Daerah Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa, Jakarta, Lemhannas, 2001.
Ketetapan MPR Nomor : V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional. Jakarta, 2000.
Iskandar Zulkarnaen, Bung Hatta Pernah Menangis Melihat Kondisi Perbatasan, Save Our Borneo, Jakarta, 2008, diakses tgl 3 September 2008 dari
http://saveourborneo.org/index.php?option=com_content&task=view&id=178&Itemid=37
#Makalah Disentegrasi Bangsa
DOWNLOAD FILE LENGKAPNYA => DISINI <=